Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek J |
Cirebon --- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat, 14 Maret 2025. Miras yang
dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi
Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes
Pol Sumarni, mengatakan, miras yang
dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah
Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan
miras tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon,
Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.
"Kegiatan ini
merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring
Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk
pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi
gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon," tutur Sumarni.
Dijelaskan Sumarni, jumlah
miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek
minuman keras pabrikan sebanyak 3.938 Botol, minuman keras tradisional jenis
ciu sebanyak 3.670 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 841
Liter.
Pemusnahan tersebut
bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan
tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap
terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Pihaknya menegaskan
Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia
miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara
rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Kami mengajak
masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena
tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak
dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di
wilayah Kabupaten Cirebon," tutur Sumarni.
Sumarni juga memastikan
bahwa Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan
mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras
menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di
Kabupaten Cirebon.
"Karena kejahatan
konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di
wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk
memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” tutur Sumarni.
Dalam kesempatan ini juga,
Kapolresta Cirebon melakukan sosialisasi mengenai layanan Hotline 110 dan
tagline Mudik Nyaman, Keluarga Aman sebagai bagian dari upaya meningkatkan
peran kepolisian untuk masyarakat dalam memberikan kenyamanan dan keamanan,
khususnya dalam menghadapi musim mudik mendatang. (Hid)