Walikota Cirebon, Effendi Edo, bersama Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati, meninjau langsung penumpukan sampah liar di area pesisir Kota Cirebon
Cirebon -- Walikota
Cirebon, Effendi Edo, bersama Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati, meninjau
langsung penumpukan sampah liar di area pesisir Kota Cirebon,
tepatnya di Kesenden dan Kebon Baru, Jumat, 14 Maret 2025.
Kegiatan ini adalah bagian
dari upaya Pemkot Cirebon untuk menangani persoalan lingkungan, terutama dalam
hal pengelolaan sampah. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta pejabat kelurahan terkait.
“Kami sangat serius dalam
mengatasi masalah sampah. Pengelolaan sampah yang baik itu penting untuk
menjaga estetika kota dan juga untuk melindungi kesehatan warganya. Sampah liar
harus segera diatasi,” tutur Edo.
Edo menambahkan bahwa
meskipun telah ada fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS), masih banyak
warga yang kurang disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya, meskipun jarak
TPS tersebut tidak terlalu jauh dari lokasi penumpukan sampah liar.
Dalam kesempatan ini, Wali
Kota mengingatkan bahwa kesadaran
masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan. Selain itu, ia juga
mendorong adanya edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah dengan lebih
baik.
Sebagai langkah awal dalam
penyelesaian masalah ini, Wali Kota mengumumkan bahwa pada hari berikutnya,
Pemkot Cirebon akan memulai proses pembersihan sampah liar di kawasan pesisir
dengan menggunakan alat berat. Setelah dibersihkan, sampah-sampah tersebut akan
segera dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.
"Saya akan fokus menyelesaikan
masalah ini terlebih dahulu, membersihkan satu per satu area yang terdampak
sebelum kami melanjutkan ke kawasan lainnya," tegasnya.
Langkah-langkah ini
diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan Pemkot Cirebon untuk menjadikan
kota ini lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Yuni Darti, menambahkan bahwa
pihaknya akan bekerja sama dengan perangkat kelurahan, kecamatan, serta Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk melakukan pengangkutan sampah
menggunakan alat berat. "Proses
pembersihan ini akan dilakukan secara terjadwal dan kita fokuskan selama satu
minggu," tutur Yuni. (Hid)