Walikota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati, |
Cirebon – Walikota
Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati, serta
jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Cirebon,
Jumat, 14 Maret 2025.
“Alhamdulillah, hasil
monitoring menunjukkan volume bahan bakar masih dalam ambang batas toleransi
sesuai aturan. Ini penting agar masyarakat yang menggunakan SPBU di wilayah
Kota Cirebon dan sekitarnya tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar,"
tutur Edo.
Edo menambahkan bahwa
Pemkot Cirebon bersama Forkopimda akan terus melakukan monitoring secara
bertahap menjelang mudik Lebaran untuk memastikan ketersediaan dan kualitas
bahan bakar. "Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan yakin bahwa pasokan
bahan bakar aman dan terjamin," tutur Edo.
Sementara itu, Kepala
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP)
Kota Cirebon, Iing Daiman yang turut serta dalam pengecekan, mengatakan bahwa
tujuan utama dari kegiatan ini adalah dalam rangka perlindungan konsumen,
khususnya menjelang mudik Lebaran.
"Kami ingin memastikan
agar masyarakat tidak merasa ragu atau khawatir terkait pasokan bahan
bakar," tutur Edo.
Pihaknya juga menjelaskan
bahwa standar toleransi keakuratan takaran yang digunakan dalam pengujian ini
mengacu pada ketentuan Metrologi Legal, yaitu kekurangan atau kelebihan tidak
boleh lebih dari 100 mililiter (ml) per 20 liter.
"Alhamdulillah, hasil
pengecekan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan kami terus
melakukan pengecekan untuk menjaga keabsahan sesuai dengan ketentuan
meteorologi legal," ungkap Iing.
Di kesempatan yang sama,
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, turut menambahkan bahwa pihaknya
bersama Forkopimda akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai
SPBU di wilayah Cirebon.
"Kami berkomitmen
untuk menjamin kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran,
kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu sanksi
pidana maupun administratif," tutur Eko.
Pengecekan rutin ini tidak
hanya dilakukan di SPBU milik Pertamina, tetapi juga pada SPBU yang dikelola
oleh pihak swasta. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerataan dan kestabilan
pasokan bahan bakar di seluruh wilayah Kota Cirebon.
"Kami juga ingin
memastikan bahwa baik SPBU Pertamina maupun swasta memberikan pelayanan yang
baik dan tidak ada praktik penyelewengan yang merugikan konsumen," tambah
Eko. (Ris)