Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron |
Jakarta -- Anggota Komisi
VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak
goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume kemasan. Pencabutan kerja sama
hingga gugatan secara hukum bisa menjadi sanksi yang diberikan.
"Agar
memberikan tindakan yang tegas, selain mencabut terhadap kerja sama penyaluran
MinyaKita, juga harus melakukan gugatan hukum kepada yang melaksanakan,"
tutur Kang Hero, panggilan akrab Herman Khaeron, Rabu, 12 Maret 2025.
Masyarakat pun, lanjut Kang
Hero, bisa mengajukan upaya hukum berupa class action ke perusahaan yang memproduksi
MinyaKita. "Bisa
melakukan class action kepada perusahaan tersebut, yang terpenting ini adalah
sudah masuk dalam ranah hukum," tutur Kang Hero, yang juga Ketua Badan
Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat.
Kang Hero pun menambahkan bahwa volume MinyaKita
yang dikurangi sudah menyalahi aturan. Ditambah masyarakat pun membeli dengan
harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kondisi ini semakin
menyusahkan masyarakat,” tutur Kang Hero.
Selanjutnya Kang Hero pun mengungkapkan bahwa DPR RI akan melakukan pengawasan ke lapangan. Para legislator akan
mengecek peredaran MinyaKita di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Kami akan sama-sama ke Dapil, dan kami
akan juga mengecek MinyaKita ini, baik dari sisi harga maupun dari sisi jumlah,
takaran, benar tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah," tuturnya. (Ris)