Kuningan – Belasan
pohon mengalami tumbang akibat cuaca ektrim di Kabupaten Kuningan. Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan segera melakukan pemetaan pohon pohon yang
termasuk kedalam kategori rawan tumbang.
Berdasarkan data
yang dihimpun, dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan, BPBD Kabupaten Kuningan
mencatat sudah ada 17 kejadian pohon tumbang akibat cuaca ekstrim di Kabupaten
Kuningan. Pohon tumbang selain menutup ruas jalan raya juga mengakibatkan lalu lintas terganggu, menimpa
rumah warga bahkan ada pula yang mengakibatkan satu orang korban jiwa.
Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto, menjelaskan pihaknya
segera melakukan pemetaan pohon yang masuk kategori rawan tumbang. "Beberapa waktu lalu ada surat juga dari Polres, ya kita akan melakukan pendataan dan pemetaan
pohon pohon yang rawan tumbang. Kita akan segera melakukan maping," tutur
Laksono, Minggu, 9 Februari 2025.
Kemudian, hasil dari
maping tersebut, lanjut Laksono, akan dilaporkan ke pihak pihak yang memiliki
kewenangan. "Ya hasilnya nanti kita laporkan kesana, kalau jalan Provinsi
kita laporkan ke UPTD tadi," tutur Laksono.
Dijelaskan Laksono,
pohon-pohon yang ada di sisi jalan tidak semua kewenangan pihaknya. Sejumlah
jalan ada yang masuk kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar
Pelaksana Jalan Nasional hingga satuan kerja dan PPK nya. Namun ada pula jalan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jabar.
“Dari arah Caracas,
Cirendang belok kanan sampai nanti tembusnya ke Cipari, Cikijing, itu jalan
nasional. Sedangkan yang pohon tumbang di Ciawi, itu masuknya jalan
provinsi,"tutur Laksono. Untuk jalan provinsi, mereka akan berkoordinasi
melalui UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan Lima, bidang bina
marga, Sedangkan untuk diluar kedua jalan raya diatas, pihaknya baru memiliki
kewenangan langsung. "Nah kalau jalan kabupaten, baru kewenangannya
kita," tutur Laksono.
Sebenarnya jika ada
pihak desa yang melaporkan adanya pohon yang rawan tumbang, pihaknya, lanjut
Warsono, bisa memfasilitasi dalam bentuk melaporkan kembali kepada pihak yang
berwenang tadi. "Prosedurnya itu tadi, kita melayangkan dokumen untuk
disampaikan kesana," tutur Laksono. (Ris)