Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman |
Bandung -- Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menuturkan, Zero Emission
Zone yang sudah diterapkan di Gedung Sate akan diterapkan di seluruh kantor
perangkat daerah Pemdaprov Jabar pada Oktober 2024.
Hal itu dikatakan
Herman saat menghadiri acara Forum Group Discussion Penyiapan ZEZ di Kantor
Perangkat Daerah Pemdaprov Jabar di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis,12 September
2024.
"Melalui Forum
Group Discussion yang kita lakukan bersama pada hari ini, akan didiskusikan dan
dikonsepkan secara lebih matang terkait program ZEZ ini, untuk tidak hanya
diterapkan di kawasan Gedung Sate, tetapi juga dapat direplikasi, khususnya di
area perkantoran seluruh perangkat daerah lingkup provinsi," ucap Herman.
Menurut Herman,
penyiapan ZEZ akan dilakukan juga di kantor pemda kabupaten kota dan kawasan
non-pemerintahan lainnya di Jabar. "Tentu
untuk implementasi yang lebih luas dan keberlanjutan pelaksanaan program
tersebut, analisis dan evaluasi yang mendalam, baik dari sisi kesiapan
infrastruktur, regulasi penunjang, aspek lingkungan, dan respons pegawai
masyarakat sangat perlu untuk dilakukan," kata Herman.
Herman pun berharap
implementasi program ZEZ ini dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Jawa
Barat.
"Yang
terpenting kegiatan atau program ini dapat membawa kesejahteraan bagi
masyarakat Jawa Barat," sebut Herman.
Seluruh perangkat
daerah di Lingkungan Pemdaprov Jabar, perwakilan Pemda Kota Bandung, unsur
akademisi, perwakilan kampus, BUMN terkait, dan badan usaha otomotif,
menghadiri FGD tersebut. (Hid)