Hendak Tawuran Konten, 3 Remaja Diamankan

 



Cirebon -- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Minggu, 15 September 2024 dini hari.

 

Ketiga remaja tersebut diamankan saat berada di Jl. Kutagara Jagasatru, Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Dalmas, Aiptu Asep Rosan Sanjaya, dan di bawah pengawasan Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan. Adapun ketiga remaja yang diamankan adalah PN (15), IAP (17), dan MA (16).

 

"Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan sebuah handphone merek Samsung JPro," ujar Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Endoy Sahru Ramdan.

 

AKP Endoy menuturkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan seringnya terjadi aksi tawuran konten yang meresahkan. "Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, salah satunya dengan merespons cepat laporan masyarakat," tegasnya.

 

Setelah diamankan, mereka diserahkan ke Piket Reskrim Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 




Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti tawuran konten yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

"Kami akan terus melakukan patroli dan operasi rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tegas Rano. (Hid)


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama