Bandung -- Penjabat
Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengapresiasi film pendek berjudul Hantu di
Sekolah yang digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar.
Film pendek ini yang
diluncurkan bertepatan dengan berlangsungnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) sebagai upaya kreatif dalam menyosialisasikan pencegahan pungutan liar
di satuan pendidikan.
Kampanye melalui
film pendek bertujuan mewujudkan PPDB yang aman, lancar, kondusif serta sesuai
dengan regulasi yang ada dan tentunya bebas dari berbagai praktik pungli.
Usai menyaksikan
langsung film tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menarik
kesimpulan bahwa kejujuran harus dimulai sejak dini dan salah satunya dimulai
dari sekolah. "Oleh karena itu, kemarin pada saat PPDB saya mencanangkan
bahwa PPDB 2024 di Jawa Barat harus jadi terbaik secara nasional, yang baik
seperti apa? Yang taat aturan, tidak ada titip menitip, dan juga tidak ada
pungli," ujar Bey Machmudin di Gedung Sabilulungan Soreang, Kabupaten
Bandung, Sabtu (6/7/2024).
Menurut Bey, itulah
prinsip dalam menghadirkan generasi unggul masa depan, yang mana sumber daya
manusia yang baik dan beradab tidak lahir dari proses yang curang. "Karena
prinsip, bagaimana kita bisa memiliki sumber daya manusia yang baik kalau orang
tuanya saja sudah curang," kata Bey.
Bey mengingatkan
kunci membangun SDM yang baik. Ia juga berharap PPDB di Jabar akan semakin baik
penyelenggaraannya. "Saya harap tahun depan tidak ada kecurangan sehingga
kita pastikan bahwa anak didik yang masuk PPDB adalah anak yang baik secara
moral, berintegritas, dan penuh dengan kejujuran," imbuhnya.
Soal kualitas film,
Bey mengapresiasi bahwa film yang dibuat menarik dan mudah dicerna oleh siswa,
orang tua, para guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan lainnya. Dengan
begitu, melalui sosialisasi kreatif diharapkan peserta didik sadar bahwa
memulai menolak pungli itu dari sekolah itu penting.
Ia pun mengajak
semua pihak bila menemukan pungli di lingkungan sekolah khususnya agar segera
melapor ke Satgas Saber Pungli Jabar. "Kita berharap ini jadi momentum
kita untuk pendidikan yang jujur dari awal, sehingga kita mendapatkan generasi
yang baik, pemimpin yang baik di masa depan," ucap Bey.
Ketua Satgas Saber
Pungli Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Kalingga Rendra, menyebut praktik pungli
ini dapat merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan negara. Maka sesuai
Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli Jabar telah
mencanangkan sukses kembar: sukses pencegahan atau sosialisasi dan sukses
penindakan.
"Satgas Saber
Pungli telah melakukan sosialisasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan, kepala
sekolah, peserta didik, dan masyarakat," kata Kalingga. Tujuan pembuatan
film Hantu di Sekolah menurutnya merupakan terobosan kreatif mencegah pungli di
sekolah.
Film pendek ini
dikerjakan kurang lebih selama tiga bulan. Kegiatan peluncuran Film pendek
dihadiri sekira 848 peserta yang hadir, diikuti 497 partisipan melalui
sambungan online belum termasuk sambungan live streaming Youtube. Ia berharap
diluncurkannya film pendek ini mengawal kegiatan penerimaan peserta didik baru,
PPDB agar berjalan lurus, jujur sesuai dengan aturan dan tanpa kecurangan.
"Kami bersama
Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia
pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB 2024 agar
berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan," tutup Kalingga.
Dea
dkk Bongkar Pungli Kepsek Supriyatna
Film Hantu di
Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang
diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice
Cutie, dan salah seorang alumni sekolah tersebut bernama Farhan yang diperankan
Farell Akbar.
Ketiga tokoh ini
berusaha membongkar praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua
murid. Praktik pungli ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama
Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.
Cerita bermula saat
Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB.
Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk
kriteria dengan bantuan orang dalam.
Tak cuma itu, saat
proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah
yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga yang tidak wajar.
Saat pembelajaran
berlangsung, Ia juga menemui berbagai kejanggalan misalnya guru yang memaksa
siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga
kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti
kegiatan renang di mata pelajaran olahraga.
Hantu di Sekolah
juga digambarkan berbagai praktek pungli janggal lainnya di satuan pendidikan.
Penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang oleh Kepala Sekolah
Supriyatna juga turut tampil di film ini.
Atas berbagai
keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya.
Dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima
ijazah, mereka bergerak mengumpulkan barang bukti.
Singkat cerita, usai
semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke
Satgas Saber Pungli Jabar. Hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum. (Ris)