Pupuk Kujang Tingkatkan Produksi Pupuk untuk Penuhi Penugasan Pemerintah

 


 

Karawang – Pupuk Kujang tingkatkan produksi pupuk subsidi dan non subsidi. Peningkatan produksi dilakukan seiring dengan penambahan alokasi pupuk yang ditetapkan pemerintah untuk petani.

 

Seperti diketahui, Menteri Pertanian telah mengeluarkan keputusan menteri pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024. Kepmentan tersebut  menyebutkan bahwa petani yang berhak menebus pupuk subsidi kini bisa menebus pupuk organik kembali.

 

Sebelumnya sejak Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah hanya urea dan NPK. Seiring dengan keluarnya Kepmentan tersebut, kini petani yang terdata berhak mendapat pupuk subsidi bisa menebus tiga jenis pupuk yaitu urea, NPK dan organik dengan harga yang tetap  atau tidak mengalami kenaikan.

 

“Kita terus optimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” ungkap Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, melalui siaran pers yang diterima, Selasa, 7 Mei 2024.  

 

Selain kembali mensubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani, Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani,” tutur  Maryono.

 

Pupuk Kujang mendapat tugas wilayah distribusi pupuk di Jawa Barat dan Banten, Berdasarkan salinan kepmentan tersebut, telah ditetapkan, alokasi subsidi pupuk subsidi untuk Jawa Barat, sebanyak 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton. “Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani,” tutur Maryono.

 

Kapasitas produksi Pupuk Kujang saat ini mencapai 1.140.000 ton urea per tahun dan NPK mencapai 200.000 ton per tahun. Kapasitas produksi tersebut mencukupi untuk memenuhi penugasan pemerintah namun Pupuk Kujang juga tetap berupaya untuk melakukan pengembangan dan peningkatan. (Ris)

 

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama