Karawang – Pupuk
Kujang tingkatkan produksi pupuk subsidi dan non subsidi. Peningkatan produksi
dilakukan seiring dengan penambahan alokasi pupuk yang ditetapkan pemerintah
untuk petani.
Seperti diketahui, Menteri
Pertanian telah mengeluarkan keputusan menteri pertanian (Kepmentan) nomor 249
tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi
tahun anggaran 2024. Kepmentan tersebut menyebutkan bahwa petani yang berhak menebus
pupuk subsidi kini bisa menebus pupuk organik kembali.
Sebelumnya sejak Juni 2022, pupuk yang
disubsidi pemerintah hanya urea dan NPK. Seiring dengan keluarnya Kepmentan
tersebut, kini petani yang terdata berhak mendapat pupuk subsidi bisa menebus
tiga jenis pupuk yaitu urea, NPK dan organik dengan harga yang tetap atau tidak mengalami kenaikan.
“Kita terus
optimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah
penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan
saat ini,” ungkap Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, melalui siaran pers
yang diterima, Selasa, 7 Mei 2024.
Selain kembali
mensubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi
untuk petani, Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi
untuk petani dari sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100
persen.“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang
optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk
terbaik kepada petani,” tutur Maryono.
Pupuk Kujang mendapat tugas
wilayah distribusi pupuk di Jawa Barat dan Banten, Berdasarkan salinan
kepmentan tersebut, telah ditetapkan, alokasi subsidi pupuk subsidi untuk Jawa
Barat, sebanyak 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK
sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005
ton. “Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani,” tutur
Maryono.
Kapasitas produksi Pupuk Kujang saat
ini mencapai 1.140.000 ton urea per tahun dan NPK mencapai 200.000 ton per tahun.
Kapasitas produksi tersebut mencukupi untuk memenuhi penugasan pemerintah namun
Pupuk Kujang juga tetap berupaya untuk melakukan pengembangan dan peningkatan.
(Ris)