Bandung -- Sekretaris Daerah
Jabar Herman Suryatman menegaskan Pemdaprov akan tetap melanjutkan pengelolaan
Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah
wilayah Bandung Raya.
Menurutnya, sesuai
dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak
1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017.
Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan
total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter
kubik (15,4 juta m3). "Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44
persen," kata Herman Suryatman, Rabu, 17 April 2024.
Saat ini, zona pembuangan
yang dioperasikan adalah zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara
ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan
sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan. "Zona 2 dapat
dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang
direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024," terang Herman.
Ia menjelaskan, pada
tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona
Perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan Zona 5
direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024. "Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona
5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800
ton per hari," kata Herman.
Berdasarkan berita
acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus 2024 dan
Instruksi Gubernur Jawa Barat, telah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK
Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.
Namun pada bulan
Ramadhan pembuangan sampah ke TPK
Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung
Zona 2 akan cepat habis. Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah,
Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola
sampahnya secara mandiri. "Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah
dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari
sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat
dioperasikan pada 2028," tutup Herman. (Ris)