Cirebon --Kapolresta
Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meresmikan
monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa,
30 April 2024.
Udang dipilih
sebagai bentuk monumen tersebut, karena Cirebon yang dijuluki Kota Udang, dan
selama ini belum ada tugu maupun monumen berbentuk udang. Sehingga Polresta
Cirebon melalui Sat Lantas berinisiatif untuk membuat monumen Udang dari
knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. "Monumen ini juga sebagai
tanda pegingat untuk masyarakat Cirebon tidak boleh memakai knalpot yang tidak
sesuai dengan spesifikasi teknis. Nantinya, lokasi monumen tersebut di sebelah
pos one way perempatan SMPN 1 Sumber," ujar Sumarni.
Menurutnya, aturan
berkendara tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Bahkan,
setiap melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat masyarakat mengeluhkan adanya
knalpot bising yang membuat telinga agak sakit mendengarkannya.
Sehingga pihaknya
memerintahkan Sat Lantas dan Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap
knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dari pertengahan Januari 2024.
Selama bulan bulan Februari sampai dengan April 2024 saat ini, jajarannya
berhasil mengamankan sekitar 1.034 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi
teknis.
"Kami meminta
kepada Kadisdik Kab. Cirebon untuk bekerjasama dengan pihak sekolah agar anak
sekolah tidak diperkenankan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan
spesifikasi teknis," kata Sumarni.
Ia mengatakan,
knalpot yang diamankan dibuatkan dua monumen, yakni pertama menggunakan sekitar
800 knalpot yang ditempatkan di Pos Polisi depan SMPN 1 Sumber, dan kedua
dibuatkan secara portable di Polresta Cirebon.
Pihaknya pun turut
mengerahkan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Cirebon untuk
mendatangi dan mengedukasi pemilik bengkel sepeda motor atau toko yang masih
menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya memohon bantuan
kepada semua elemen agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai
dengan spesifikasi teknis.
Selain itu, Propam
Polresta Cirebon juga harus merazia anggota yang memakai knalpot yang tidak
sesuai spesifikasi teknis. Termasuk Forkopimda Kabupaten Cirebon yang
diharapkan dapat memberikan edukasi kepada stafnya agar tidak memakai knalpot
yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. (Hid)