Cirebon -- Bupati
Cirebon melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga
teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jumat , 19 April 2024.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, jumlah PPPK yang
dilantik sebanyak 3.868 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.989 merupakan
tenaga kesehatan, 1.803 tenaga guru, dan 76 lainnya tenaga teknis. “Ribuan
pegawai yang baru dilantik itu merupakan PPPK formasi tahun 2023 untuk
lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Pegawai yang baru
saja dilantik, lanjut Imron, untuk memberikan pelayanan terbaik, salah satunya
agar tetap memastikan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain itu, harus mampu menghasilkan individu yang cerdas, berdaya saing,
berkepribadian unggul, serta memiliki moralitas dan kepedulian sosial.
Menurutnya,
pelantikan PPPK tersebut merupakan sebuah anugerah tiada tara dalam mewujudkan
tekad suci dan pengabdian pada bangsa dan negara.
Imron menambahkan,
bahwa pemerintah daerah memastikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Cirebon
berkesempatan mengikuti seleksi dan menjadi PPPK. “Nanti akan ada kajian di
SKPD mana saja yang membutuhkan formasi untuk PPPK, yang akan dilakukan oleh
BKPSDM,” imbuhnya.
Di tempat yang sama,
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si mengungkapkan, bahwa
diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK ini sebagai bagian dari pembangunan
sumber daya manusia (SDM) terbaik di Kabupaten Cirebon.
Ditambahkan
Ayu—sapaan akrab Wabup Cirebon, pembangunan Kabupaten Cirebon tidak hanya
berbicara soal kemantapan infrastruktur saja. “Dilantiknya pegawai tenaga
kesehatan dan tenaga pendidikan ini juga merupakan bagian dari meningkatkan
indeks pembangunan manusia,” ujarnya. (Hid)