Subang -- Pergeseran
suara antar caleg pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Subang, Jawa
Barat, terjadi. Disinyalir ada permainan kongkalikong yang melibatkan oknum
penyelenggara, pengawas, dan saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Subang, Jawa Barat, Senin (26/2/2024). Misal, kata Iwan, di Kecamatan Blanakan, suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara. Padahal dalam hasil C1 para caleg dari nomor urut 4 sampai memperoleh suara di kecamatan tersebut.
Di Kecamatan Ciasem,
suara caleg nomor urut 3, Neng Supartini melambung naik dari hasil rekap semua
desa. Dari data c1 yang dihitung, suara Neng Supartini awal sebesar 9410, namun
dalam hasil pleno menjadi 11.943.
Diduga, pergeseran
suara juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya seperti Cikaum, Patokbeusi,
dan beberapa lainnya yang melibatkan unsur oknum PPK dan Panwascam setempat.
Tim KH Maman
Imanulhaq, Alvin Alvian menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah
dilakukan di beberapa kecamatan yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran
suara yang menguntungkan caleg tertentu
Pihaknya juga sudah
berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu RI untuk menindaklanjuti temuan dugaan
pergeseran suara yg telah terjadi di beberapa kecamatan di Subang. "Kami
menduga ada cara sistematis dan masif yang dilakukan oleh oknum-oknum
penyelenggara dan pengawas di beberapa Kecamatan Subang untuk menggeser suara
kepada seorang caleg di partai PKB," kata Alvin.
Dirinya juga
menegaskan bahwa telah dan dan akan melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU
untuk kembali menyelamatkan suara-suara dengan cara-cara melawan hukum agar
kembali sesuai dengan perhitungan di desa-desa.
Selain itu, kata
Alvin, Tim Kiai Maman juga telah melakukan komunikasi dengan DPP dan DPW PKB.
Hasilnya, imbuh Alvin, para caleg yang terbukti melakukan penggeseran suara
yang tidak sah akan berakibat diskualifikasi dari kepesertaaan di pemilu tahun
2024. (Ris)