Stok Pupuk untuk Musim Tanam Rendeng di Jabar Aman

 



 

Ciirebon – Stok pupuk di sentra pertanian di Jawa Barat (Jabar) terpantau aman. Pupuk Kujang memproduksi pupuk bersubsidi sesuai penugasan pemerintah.

 

Berdasarkan informasi tertulis dari Pupuk Kujang hingga 28 Desember 2023, di Wilayah Jawa Barat dan Banten, stok pupuk subsidi mencapai 217.694,86 ton. Dengan rinciannya, urea sebanyak 166.671,56 ton dan NPK sebanyak 51.023,30 ton. Sedangkan untuk stok pupuk bersubsidi di di Kabupaten Indramayu, stok pupuk urea hingga 28 Desember mencapai 10.246,5 ton sedangkan di Kabupaten dan Kota Cirebon, mencapai 15.264,3 ton.

 

Stok pupuk bersubsidi di Karawang mencapai 6.540,9 ton, terdiri dari Urea sebanyak 4.048 ton, dan NPK sebanyak 2.492,8 ton. Adapun di Subang, stok pupuk bersubsidi mencapai 9.770,4 ton, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 6.091,6 dan NPK sebanyak 3.678,8 ton.

 

‘’Stok pupuk tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan untuk musim tanam penghujan ini,’’ tutur VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Muhammad Arief Rahman, Rabu (3/1).

 

Kesiapan stok pupuk subsidi untuk musim penghujan di awal tahun 2024 ini tak lepas dari kinerja produksi Pupuk Kujang di tahun 2023. Hingga akhir 2023, prognosa produksi di tahun 2023 tercatat sebanyak 1.495.251 ton, terdiri dari pupuk urea sebanyak 893.926 ton dan NPK sebanyak 601.325 ton.  

 

Selanjutnya Arief menambahkan pemerirntah telah mengatur mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Perdagangan nomor 4 tahun 2023. Dalam aturan itu, BUMN pupuk dan anak perusahaannya wajib memenuhi kebutuhan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. “Kebutuhan pupuk subsidi dalam satu tahun, telah ditetapkan melalui SK Alokasi di setiap provinsi hingga kabupaten/ kota,” tutur Arief.

 

Saat ini, setiap daerah sedang menuggu keputusan pemerintah ihwal alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Barat dan Banten untuk tahun 2024. Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024. (Ris)

 


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama