Jakarta -- Mulai 1
Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna
yang telah terdata. Pengguna elpiji tabung 3 kg dapat memeriksa statusnya
dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.
Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar
dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan.
Langkah tersebut
merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji
tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi
tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Oleh karena itu,
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang
belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji tabung 3
Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga
(KK) di subpenyalur/pangkalan resmi. "Masyarakat tidak perlu khawatir
karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP
dan KK," ungkap Tutuka saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi
LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1).
Selain mudah dan
cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat pun tidak
perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa
Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa
data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi
sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data
Pribadi.
Data aktual
menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna elpiji tabung 3 kg telah
bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.
Pendataan pengguna elpiji
tabung 3 kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak
1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. Dijelaskan Tutuka bahwa pendataan
pengguna elpiji tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun
2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan transformasi subsidi elpiji
tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program
perlindungan sosial secara bertahap.
Pendistribusian elpji
tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat
sasaran karena merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 71 Tahun 2015. Selain itu elpiji tabung 3 kg juga memiliki sasaran
pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak,
nelayan sasaran, dan petani sasaran
Dalam kesempatan
tersebut Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian
Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas
dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji
tabung 3 kg yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023
dimana proses pendataan pengguna mulai dijalankan.
Alfian juga
berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali
menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan
pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kilogram tahun 2024. "Kami
berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk
berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi elpiji
tabung 3 kg tepat sasaran", pungkas Alfian.
Direktur Utama PT
Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap
menjalankan penugasan transformasi penyaluran elpiji subsidi 3 kg sesuai
regulasi yang berlaku.
Dirinya mengatakan,
saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps
(MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi elpiji subsidi 3 kg di lebih dari
253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang
sudah terkonversi LPG.
“Sejak Maret hingga
Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di
Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk
membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat.
Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi
distribusi elpiji subsidi 3 kg,” terang Riva. (Ris)