Bandung -- Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa
Barat Tahun 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan Perda
Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara
Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna
DPRD Jabar, Kamis (29/9/2022).
Dalam pendapat
akhirnya, Gubernur menyampaikan, volume Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar
Rp31,54 triliun bertambah Rp559,89 miliar menjadi Rp32,10 triliun atau naik
1,78 persen.
Kang Emil, sapaan
akrabnya melanjutkan, target perubahan pendapatan daerah tersebut berasal dari
kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta
peningkatan lain-lain pendapatan daerah.
Selanjutnya, belanja
daerah pada Perubahan APBD 2022 yang semula direncanakan Rp31,53 triliun
bertambah Rp2,46 triliun menjadi Rp33,98 triliun atau naik 7,79 persen.
"Belanja daerah
tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga,
dan belanja transfer," ucap Kang Emil.
Dengan demikian
terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, yakni
defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto.
Adapun untuk
pembiayaan daerah, Kang Emil menyampaikan, penerimaan pembiayaan mengalami
kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah
Rp1,92 triliun.
Kenaikan tersebut
bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang
sudah diaudit oleh BPK.
Pengeluaran
pembiayaan juga mengalami kenaikan, yang semula Rp 757,53 miliar menjadi
Rp782,84 miliar atau bertambah sebesar Rp25,30 miliar.
Kenaikan tersebut
karena adanya kewajiban pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024, dan tambahan penyertaan modal untuk BUMD.
Selanjutnya, Perda
Perubahan APBD Jabar 2022 ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri
untuk dievaluasi.
Selain mengesahkan
Perda Perubahan APBD Jabar 2022, dalam rapat paripurna tersebut Kang Emil juga
menyampaikan pengantar nota keuangan perihal rancangan APBD tahun 2023. (ris)