Cirebon – Operasi penindakan
kendaraan overdimension & overload (ODOL) atau kendaraan dengan kelebihan
muatan dilakukan dilakukan di gerbang tol (GT) Palimanan.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun, operasi penindakan kendaraan yang kelebihan
muatan dilakukan dengan menggunakan teknologi weight in motion (WIM). Kepala
Divisi Operasi Astra tol Cipali, Sri Mulyo, menjelaskan operasi penindakan ODOL
dilakukan mulai hari ini, Senin (8/8/2022) hingga Rabu (10/8/2022). “Kegiatan
ini kami lakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk zero ODOL,” tutur Mulyo.
Kendaraan ODOL yang
melintas merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di tol Cipali. Pihaknya
mencatat selama 2021 hingga 2022, angka kecelakaan akibat kendaraan kelebihan
muatan di tol Cipali mencapai 32 persen. Sehingga untuk meningkatkan kenyamanan
dan keselamatan pengguna jalan tol, operasi penindakan ini dilakukan. Operasi
ini juga dilakukan untuk menjaga infrastruktur dan mempertahankan umur jalan
tol Cipali. “Serta menjaga ketertiban pengemudi untuk taat aturan muatan
sehingga aman berkendara,’ tutur Mulyo.
Selanjutnya bila ada
kendaraan golongan 3 hingga 5 yang melanggar dengan membawa muatan melebihi
beban ganda atau overload akan langsung diberikan sanksi berupa penilangan
oleh PJR tol Cipali.
Pada kegiatan itu,
puluhan truk yang melebihi muatan pun terjaring raziaa di gate tol Cipali. Dari
34 truk yang ditimbanaag menggunakan teknologi WIM, ada 20 truk yang ditindak
atau ditilang oleh petugas PJR tol Cipali Polda Jabar. Sedangkan 14 truk
lainnya lolos karena tidak kelebihan muatan. (ris)