SPBU Lakukan Kecurangan, Ini yang Dilakukan PT Pertamina

 



Jakarta – PT Pertamina tidak akan menoleransi oknum SPBU yang melakukan kecurangan. Sanksi tegas pun telah diberikan.

 

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan PT Pertamina tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan. “Termasuk mengatur takaran dengan alat modif remote control. Ini sangat merugikan masyarakat,” tutur Eko, Jumat, 24 Juni 2022.  Sanksi tegas juga akan diberikan, yaitu berupa penutupan SPBU selama 6 bulan.

 

Seperti diketahui Polda Banten berhasil mengungkap kecurangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (SSM) di SPBU Gorda Nomor : 34-42117 di Jalan Raya Serang-Jakarta km 70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten awal Juni lalu. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, penjualan BBM berjenis pertalite, pertamax, pertamina dex, dexlite dan solar dilakukan dengan cara pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi denegan menggunakan alat berupa remote control. Kecurangan diduga dilakukan sejak 2016 hingga Juni 2022 sehingga pengelola SPBU mendapat keuntungan ekonomis.

 

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," kata Eko.

 

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini. SPBU itu pun diberi sanksi berupa penutupan selama 6 bulan. Selanjutnya masyarakat bisa membeli BBM di SPBU yang ada di dekat SPBU yang ditutup sementara.

 

Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km.

 

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (ris)

 

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama