Indramayu -- Menjelang
Analog Switch Off (ASO), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo)
menggelar Rapat Koordinasi Pendistribusian Bantuan Set Top Box (STB) untuk
Rumah Tangga Miskin (RTM) secara daring bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia
yang diselenggarakan pada Jum'at, 3/6/2022.
Bertempat di Ruang
Satgas Covid-19, Pemerintah Kabupaten Indramayu turut mengikuti rapat ini
dengan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang
Sudrajat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aan Hendrajana, Kepala Dinas
Sosial Sri Wulaningsih, Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Diskominfo
Kabupaten Indramayu Anri Heryanto serta perwakilan dari Bappeda-Litbang.
ASO merupakan amanat
UU Cipta Kerja yang menetapkan Kemkominfo untuk menghentikan penyiaran Televisi
(TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital. ASO sendiri dijadwalkan paling
lambat terjadi pada 2 November 2022.
Pada rapat tersebut,
Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny Gerard Plate
menegaskan bahwa Rumah Tangga Miskin yang tidak memiliki TV digital akan
memperoleh STB secara gratis.
Selain itu,
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan beberapa hal yang diharapkan dapat dilakukan
oleh Kepala Daerah yaitu membantu memberikan data RTM yang berhak untuk
menerima bantuan STB dalam 2 minggu ke depan.
Kriteria RTM yang
berhak menerima bantuan STB diantaranya adalah RTM yang masih menggunakan
pesawat TV analog dan menikmati siaran tv melalui terestrial, lokasi RTM berada
di lokasi siaran tv digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB,
dan dalam satu RTM hanya berhak menerima 1 bantuan STB.
Kepala Daerah juga
diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang mampu agar segera
membeli STB baik melalui media online atau toko-toko elektronik terdekat. Dan
terakhir diminta untuk membantu kelancaran distribusi STB baik yang disediakan
oleh penyelenggara multipleksing (pihak
swasta) maupun distribusi bantuan STB dari Kemkominfo (bantuan pemerintah).
Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana,
menyatakan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut Pemerintah
Kabupaten Indramayu akan membuat Surat Edaran terkait pendataan RTM berdasarkan
Data DTKS mana yang sudah punya televisi digital ataupun belum.
“Kami akan segera
membuat Surat Edaran kepada seluruh camat untuk segera melakukan pendataan RTM
yang masih memiliki TV Analog yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,” ujar Aan.
Menurut data yang
ada pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, berdasarkan data DTKS, RTM di
Kabupaten Indramayu berjumlah 1.229.000 yang tersebar di 31 kecamatan, 317 Desa
dan Kelurahan. (ris)