Indramayu – Seorang
bekal ditembak polisi di Kabupaten Indramayu. Pelaku sebelumnya merampas sepeda
motor milik seorang kepala sekolah.
Kasus pembegalan
yang sempat viral di media sosial ini bermula saat korban bernama Sukesih,47,
tengah mengendarai sepeda motornya dari arah Karangampel menuju rumahnya di
Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu pada 2 Juni 2022
sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari arah yang sama,
tersangka, R, 25, yang juga mengendarai sepeda motor honda beat memepet sepeda
motor PCX yang dikendarai korban. Tersangka berupaya untuk merampas tas milik
korban.
Namun korban
berusaha untuk mempertahankan tasnya hingga akhirnya terjatuh dari sepeda
motornya. Tak berhasil mengambil tas korban, tersangka malah berusaha membawa
kabur sepeda motor milik korban. Korban pun berusaha mempertahankan sepeda
motornya dengan cara menarik bagian belakang sepeda motornya. Hal itu membuat
korban terseret sejauh lima meter hingga akhirnya melepaskan pegangannya.
Tersangka pun langsung tancap gas membawa sepeda motor milik korban namun
dengan meninggalkan sepeda motornya.
Unit Resmob Sat
Reskrim Polres Indramayu lalu melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan
rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas berhasil dikantongi. Yaitu R,25,
warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayau,
AKBP M Lukman Syarif, menjelaskan tersangka R merupakan residivis dari sejumlah
kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa wilayah. “Tersangka
berhasil ditangkap di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng pada 9 Juni 2022,”
tutur Lukman. Namun karena berusaha kabur, polisi pun melumpuhkan tersangka
dengan menembak kakinya.
Selanjutnya tersangka
dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum sembilan tahun penjara. Dari tangan tersangka polisi berhasil
mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api brbentuk senjata api atau
pistol mainan warna hitam yang digunakan untuk menakuti korban. Namun sepeda
motor PCX milik Sukesih belum berhasil diamankan karena pelaku ternyata telah
menjual kepada temannya berinisial C seharga Rp 4 juta. Saat ini C masuk DPO
polisi. (van)