Ini Hasil Operasi Libas Lodaya di Polres Majalengka

 



Majalengka – Polres Majalengka ungkap 30 kasus dengan 40 tersangka selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022.

 

Pengungkapan tersebut, dilakukan Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar selama Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar mulai Kamis, 26 Mei 2022 hingga hari ini, Jumat, 3 Juni 2022. Kasus yang berhasil diungkap diantaranya sepuluh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), lima kasus curanmor,  tujuh kasus premanisme dan lima kasus geng motor.

 

“Dari 30 Kasus tersebut Polres Majalengka berhasil mengamankan empt puluh tersangka,” tutur Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Jumat, 3 Juni 2022. Dari keempat puluh tersangka 17 orang merupakan geng motor dan melakukan tindak pidana, tiga orang pelaku curas, 6 orang pelaku curanmor, 8 orang preman dan 6 orang tindak pidana melibatkan anggota geng motor.

 

Ada pun barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam, sepeda motor, mobil, anak kunci, astag, emas 61 gram, telepon selular, uang sebesar Rp 23 juta dan lainnya. “Masih ada satu hari lagi,” tutur Edwin. Edwin juga berharap kegiatan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka beserta Unit Reskrim di setiap polsek dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. (ris)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama