Bandung – Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jabar pastikan roda pemerintahan tetap berjalan
sekalipun Gubernur, Ridwan Kamil masih mendampingi pencarian anak
sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz di Kota Bern, Swiss.
Sekda Jabar,
Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan izin
keluar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Jawa Barat terhitung 29 Mei
hingga 4 Juni mendatang. “Untuk sementara kepemimpinan pemerintahan di Jabar
dilimpahkan pada Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruhzhanul Ulum,” tutur Setiawan,
Senin, 30 Mei 2022.
Uu sebenarnya sudah
menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur
Jabar sejak kunjungan kerja Ridwan Kamil ke beberapa negara Eropa. Dalam pelaksanaan tugasnya nanti Plh Gubernur
Jabar tetap melakukan koordinasi dan bertanggung jawab pada Gubernur Jabar.
Setiawan pun merinci
prosedural legalitas keluarnya izin keluar negeri dengan alasan penting
Gubernur Ridwan Kamil sekaligus meluruskan informasi simpang siur di masyarakat.
"Kronologisnya,
Bapak Gubernur memang ada acara perjalanan dinas luar negeri, mulai dari
tanggal 21 sampai 23 Mei posisinya di Italia. Lalu, 24-26 Mei posisinya ada di
Inggris dan 27-28 Mei di Swiss. Pada kurun 21-28 Mei tersebut, posisinya adalah
perjalanan dinas luar negeri," ujarnya.
Pada perjalanan
dinas tersebut, kata Setiawan, Gubernur Jabar menjalani sejumlah kegiatan, di
antaranya menjadi pemateri di roundtable meeting pada konferensi kerja sama dan
perdamaian dunia, ASISSI ACCORD, di Italia membahas energi terbarukan atau
pembaruan energi yang mana ini sudah menjadi isu internasional. Jawa Barat
ingin berkontribusi dalam hal ini.
Kedua, di Inggris menjajaki program Interfaith Dialogue , capacity building,
pengembangan SDM dengan Universitas di Inggris, serta menjalin kesepakatan akan
banyaknya investasi dari Inggris di bidang energi terbarukan di Jawa Barat.
"Oleh karena
itu, serentetan diskusi-diskusi dengan universitas dilakukan oleh bapak
gubernur di Inggris. Di samping juga melakukan business meeting lainnya.
Terakhir di Swiss berencana untuk terkait waste management,"ucapnya.
Selama kurun
tersebut, kata Setiawan, Gubernur menggunakan izin perjalanan luar negeri.
Namun dengan adanya musibah yang menimpa Emmeril atau Eril, maka Pemda Provinsi
Jabar mengambil inisiatif khususnya mengajukan izin kembali pada Menteri Dalam
Negeri untuk tanggal 29 sampai 4 Juni.
"Dan
alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu, Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin
terkait dengan izin ke luar negeri dengan alasan penting," ucapnya.
Pada surat dari
Mendagri, Setiawan menyebutkan, Mendagri meminta pemerintahan di Jabar harus
terus berjalan. Kedua, yang menjadi pimpinan selama gubernur melakukan izin
dari 29-4 Juni adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus selalu
berkoordinasi dengan dan juga berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap berada
pada gubernur.
"Jadi kalau
kita melihat di sini bahwa otomatis jalannya pemerintahan ini dalam kurun waktu
sampai 4 Juni, dipimpin sementara oleh Bapak Wakil Gubernur, tapi harus tetap
berkoordinasi dan khususnya bertanggungjawab kepada Bapak Gubernur,"
tuturnya.
Sementara itu,
perwakilan keluarga Gubernur Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman mengapresiasi Pemda
Provinsi Jabar yang telah proaktif dan berinisiatif dalam memproses
administrasi izin gubernur selama mengelola kepentingan keluarga di sana.
"Perlu
disampaikan bahwa inisiatif ini justru datang dari Pemda Provinsi. Jadi kurang
lebih dua hari lalu, saya ditelepon Kang Emil, dan menanyakan karena
berdasarkan yang dia ketahui, posisi dia di luar negeri beliau adalah dinas di
luar negeri dan hari Senin harus sudah berdinas di Kota Bandung sebagai
Gubernur," tuturnya.
Dikatakan Elpi,
setelah menerima arahan dari Gubenur pihaknya akan menghubungi Wagub dan Sekda.
Namun ternyata, sebelum Elpi menghubungi, Pemda Provinsi telah berinisiatif dan
mengusulkan izin kepada Mendagri.
"Kami ucapkan
terima kasih, inisiatif dari Pemda Provinsi. Kang Emil merasa yakin bahwa
sistem pemerintahan di Jabar tetap berjalan, tetap bisa melayani masyarakat
secara optimal dengan berbagai macam situasi yang terjadi," katanya. (ris)