Seniman melakukan aksi demo di Pendopo Kabupaten Indramayu dengan menggotong keranda, Jumat, 28 Mei 2021. Mereka meminta kelonggaran untuk menggelar pentas seni di masa pandemi Covid.-19. |
Pandemi Covid-19 berdampak ke semua lini kehidupan. Seiring dengan pembatasan aktivitas untuk mencegah penyebarannya, sejumlah profesi kini merasakan dampaknya. Termasuk seniman dan pekerja seni di Kabupaten Indramayu.
Larangan kegiatan hiburan dan arak-arakan sebagai upaya pencegahan Covid-19, sangat berdampak pada nasib para pelakunya. Mereka harus berutang dan menjual barang-barang yang berharga demi bertahan hidup. “Bulan ini sudah ada 15 acara yang dibatalkan,” ungkap Ujang Jaelani, seorang pelaku hiburan dan arak-arakan dari Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Seiring dengan mewabahnya Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 140/ST Covid-19-IM/Y/2021 tentang Larangan Kegiatan Hiburan dan Kegiatan Arak-arakan pada Acara Hajatan dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Sejumlah poin tercantum dalam surat yang dikeluarkan 18 Mei 2021 dan ditandatangani Bupati Indramayu yang juga Ketua Satgas Covid-19, Nina Agustina.
Poin pertama, kegiatan hiburan pada acara hajatan yang dapat menimbulkan kerumunan dilarang pelaksanaannya. Sedangkan poin kedua, kegiatan arak-arakan/konvoi/pawai yang dapat menimbulkan kerumunan warga tidak diperbolehkan.
Menurut Ujang, pagelaran grup arak-arakan ‘Tiga Putra Muda’ yang menjadi tempatnya bergabung selama ini terpaksa tidak bisa tampil. Ujang yang selama ini tampil sebagai ‘bodor’ atau bintang komedi untuk menyemarakkan hiburan dan arak-arakan tersebut juga kehilangan honor sekitar Rp 250 ribu untuk sekali tampil. Padahal sebelum pandemi Covid-19 Ujang mengaku grup hiburannya bisa mendapatkan 30 kali undangan selama sebulan. “Apalagi setelah Idul Fitri, biasanya banyak yang menggelar hajatan dan mengundang kami,” ungkap Ujang.
Ketiadaan undangan untuk bekerja membuat Ujang harus menjual sejumlah barang miliknya untuk kebutuhan makan. “Barang-barang berharga juga terpaksa ada yang dijual,” ungkap Ujang.
Tidak hanya Ujang, keresahan juga dialami pekerja seni lainnya di Kabupaten Indramayu. Karenanya hari ini, Jumat, 28 Mei 2021 Aliansi Seniman Indramayu Bersatu (Alsiber) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Indramayu. Alsiber merupakan gabungan seniman dari berbagai panggung hiburan seperti dalang sandiwara, reog dangdut, penyanyi organ tarling, pemain musik organ para MC dan lainnya. Mereka menuntut kelonggaran untuk melakukan pentas seni.
Dialog dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina kemudian dilakukan. Aspirasi mereka pun diterima. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman memberikan pernyataan bahwa Pemkab Indramayu dan Satgas Covid-19 menerima aspirasi seniman dan akan mengubah kebijakan. “Syaratnya, tetap menjalankan protokol kesehatan,” tegas Maman.
Kini, Ujang dan seniman lainnya di Kabupaten Indramayu bisa tersenyum lagi. Mereka pun bertekat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.